SatRes Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Pemilik Sabu

Kabanjahe, Detak Indonesia--SatRes Narkoba Polres Tanah Karo Sumut berhasil amankan seorang laki-laki pemilik Narkotika jenis Sabu Selasa (8/2 2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Personel Satres Narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu di Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara tepatnya di SPBU Halilintar.
Selanjutnya pada saat itu juga oleh personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Hendry D Tobing, langsung melakukan pengintaian di sekitar Desa Sumber Mufakat, tepatnya di SPBU Halilintar sekira pukul 18.00 WIB personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menemukan sasaran dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria di SPBU Halilintar Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Karo.
Setelah dilakukan penangkapan diketahui berisinial IP yang pada saat itu juga dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti empat paket plastic bening diduga berisikan Narkotika golongan I jenis sabu, potongan kertas timah roko turut ditemukan di kantong baju sebelah kiri yang dikenakan IP.
Dengan ditemukan barang bukti 4 (empat) paket plastic bening diduga berisikan Narkotika golongan I jenis sabu setelah ditimbang berat brutto 1,65 (satu koma enam lima) gram, satu buah kaca pirex, potongan kertas timah rokok dan potongan plastik assoy merah sebagai pembungkus sabu. Tersangka inisial IP telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo.(Stm)
Tulis Komentar